Medan, Hukumline – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
menerima pengaduan masyarakat tekait proyek KOTAKU di Kelurahan Belawan I Kecamatan
Medan Belawan, Kota Medan yang diserahkan oleh pembina dan pengurus Komunitas
Jurnalis Masyarakat (KJM) pada Senin, 22 Juni 2020 pagi.
Hal tersebut dibenarkan Sumanggar
Siagian,S.H., Kasipenkum Kejati Sumut saat dikonfirmasi Hukumline.co.id.
“Ya benar Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara telah menerima 1 (satu) buah berkas pengaduan masyarakat, pagi tadi. Dan
kita akan sampaikan ke pimpinan,” ucap Sumanggar.
Dikatakannya, apabila hasil lidik
terbukti adanya penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan hukum.
"Jika terbukti hasil lidik, akan dilakukan tindakan
hukum," sambung Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian,S.H.,
Dilaporkan Delinewstv.com, Pembina KJM
yang juga founder Delinews Network Bernard Marpaung didampingi Ketua KJM Ridwan
Fahlevi menjelaskan, kunjungan ke Kejati Sumut tersebut dalam rangka mengawal
aspirasi dan keluhan warga masyarakat Belawan yang tinggal di sekitar proyek
KOTAKU.
"Dengan adanya sinergitas KJM dan
Delinews Network, kita berharap bisa lebih berupaya menyampaikan aspirasi
masyarakat," jelas Bernard.
Lebih lanjut, Ketua KJM Ridwan Fahlevi
membeberkan, tentang penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang baru
saja disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kami berharap agar Kejati Sumut menegakan hukum
tertinggi, terkait dengan pengaduan masyarakat yang telah kami sampaikan
tentang dugaan penyimpangan proyek KOTAKU di Belawan," ungkapnya.
Dikutip dari pemberitaan
Delinewstv.com sebelumnya, Nurainun (38) seorang ibu rumah tangga, warga
lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dirinya mengeluhkan
atas proyek pembangunan tersebut.
"Kami minta septic tank cepat diselesaikan, karena
takut juga kalau kena pasang air laut tanki septic tank naik ke atas dan
apabila ada anak-anak disitu bisa terjepit. Disitu juga sudah ada anak-anak
terjatuh dan terluka," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan sejak tahun
2019 lalu dan hingga saat ini belum terselesaikan.
"Dampak pembangunan proyek ini, jalan kami menjadi
hancur," kata Nur.
Disaat warga ingin jalan yang hancur dampak proyek itu
diperbaiki, Koordinator BKM Kelurahan Belawan I Haidir Mustafa alias Buyung
berdalih dengan alasan menanti bantuan berikutnya.
"Sudah kami minta, tapi katanya nanti tunggu bantuan
berikutnya," tambah Nur.
Selain itu, Khadijah (41) seorang ibu rumah tangga yang
juga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, dia menjelaskan warga butuh air
bersih dan meminta jalan yang rusak dampak proyek segera diperbaiki seperti
semula.
"Kami butuh air bersih, jalan yang rusak pun kami
minta segera diperbaiki," Khadijah menandaskan.
Pemerintah dan Penegak Hukum Diminta
Usut Tuntas Proyek KOTAKU di Belawan (https://www.delinewstv.com/2020/06/pemerintah-dan-penegak-hukum-diminta.html)
(Red)